INGATLAH – Sebuah gudang kayu di Jalan Parak Karambia No. 3, Kelurahan Belakangtangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dilalap api pada Jumat (30/5/2025).
Tidak ada korban jiwa atau luka-luka, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Menurut Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, laporan kebakaran diterima pukul 10.15 WIB.
“Satu menit setelah menerima laporan, tim langsung bergerak. Kami tiba di lokasi pukul 10.20 WIB,” jelasnya.
Pemadaman berlangsung selama sekitar 45 menit dan dinyatakan tuntas pada pukul 11.05 WIB. Gudang yang terbakar seluas kurang lebih 50 meter persegi, diketahui milik Rubby, seorang wiraswasta berusia 23 tahun.
Saksi mata bernama Sabarya (55), seorang ibu rumah tangga, mengungkapkan bahwa ia melihat asap mengepul dari dalam gudang dan segera melaporkan ke Damkar.
Rinaldi menyebutkan, meski gudang itu ludes, pihaknya berhasil mencegah api menjalar ke bangunan lain di sekitarnya, dengan nilai bangunan yang diselamatkan diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Ada enam bangunan lain dalam radius 500 meter persegi yang berpotensi terdampak jika api tidak segera dikendalikan.
Lokasi kejadian dikenal padat penduduk, dengan akses jalan yang sempit, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
Sebanyak enam unit armada dan 70 personel gabungan dari Damkar Kota Padang, Polri, TNI, Satpol PP, dan PLN dikerahkan.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” tutup Rinaldi. (*)





