INGATLAH – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, memerintahkan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi.
Insiden tersebut telah menelan satu korban jiwa dan menyebabkan dua lainnya dalam kondisi kritis.
“Saya sudah instruksikan Kapolres Bukittinggi untuk meneliti dan mengkaji secara serius penyebab kejadian tersebut,” ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta kepada wartawan di Padang, Kamis (1/5/2025).
Kapolda yang pernah menerima penghargaan Satyalancana Ksatria Bhayangkara itu juga meminta masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
“Penyelidikan tentu membutuhkan waktu. Jangan sampai ada informasi yang simpang siur dan menyesatkan publik,” tegasnya.
Sebelumnya, puluhan warga binaan dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah diduga menenggak minuman keras oplosan. Salah satu narapidana meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Bukittinggi.
“Pasien tiba pukul 14.00 WIB dengan mobil operasional Lapas. Meninggal dunia pada pukul 16.30 WIB. Diagnosa awal menunjukkan intoksikasi alkohol,” jelas Humas RSUD Bukittinggi, Nugrahadi.
Sementara itu, 22 warga binaan lainnya dirawat di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
Direktur RSAM, dr. Busril, mengatakan dua pasien dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan intensif di ICU.
“Dua pasien dalam status merah dan sudah dipasangi ventilator. Ada 11 orang lagi dalam kondisi sedang atau berstatus kuning. Semua pasien dikawal ketat oleh petugas Lapas,” ujar Busril.
Pihak kepolisian dan tim Inafis Polresta Bukittinggi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan Lapas untuk menyelidiki kemungkinan peredaran minuman berbahaya di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. (*)





