Berita

Harimau Betina Masuk Perangkap di Agam, Ditemukan dalam Kondisi Pincang

×

Harimau Betina Masuk Perangkap di Agam, Ditemukan dalam Kondisi Pincang

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang sebelumnya terjebak dalam kandang jebak di Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, kini telah diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Satwa liar yang dilindungi ini dievakuasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, pada Rabu (12/2/2025).

Rombongan BKSDA Sumbar yang membawa harimau tiba di TMSBK sekitar pukul 12.45 WIB. Tanpa menunggu lama, petugas langsung membawa harimau tersebut ke kandang observasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terjebak di Kandang Jebak Setelah Upaya Penghalauan

Kepala Resor KSDA Maninjau, Ade Putra, menjelaskan bahwa harimau tersebut masuk ke dalam kandang jebak sekitar pukul 20.30 WIB setelah dilakukan monitoring dan upaya penghalauan menggunakan bunyi-bunyian.

Baca Juga  Kelebihan Muatan, Bus PO Pasra Oleng dan Terguling di Kelok 44 Agam

“Tim gabungan telah melakukan pemantauan dan mencoba menghalau harimau dengan suara-suara tertentu, namun akhirnya harimau justru masuk ke dalam kandang jebak,” ujar Ade.

Dari hasil pemeriksaan awal, harimau tersebut berjenis kelamin betina dan diperkirakan masih remaja, berusia sekitar lima tahun.

Ditemukan dalam Kondisi Pincang, Diduga Akibat Jerat

Saat dievakuasi, kondisi harimau cukup memprihatinkan. Salah satu kakinya puntung, diduga akibat terkena jerat di hutan.

“Harimau ini mengalami cacat di bagian kaki, kemungkinan besar akibat terkena jerat pemburu liar,” kata Ade.

Baca Juga  Viral Penangkapan Mirip Mantan Bupati Dharmasraya di Padang, Diduga Asusila Sesama Jenis

Tim medis TMSBK segera melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui kondisi kesehatan harimau lebih lanjut.

Setelah diamankan di TMSBK Bukittinggi, harimau betina ini akan menjalani observasi intensif untuk memastikan kesehatannya.

“Kami akan melakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Nanti hasilnya akan kami konfirmasikan kembali,” tutup Ade.

Hingga saat ini, pihak BKSDA terus mengingatkan masyarakat agar tidak memasang jerat di kawasan hutan, karena dapat membahayakan satwa liar yang dilindungi seperti Harimau Sumatera. (*)