Berita

Bandel! Rumah Biliar dan Kafe di Pekanbaru Nekat Beroperasi di Hari ke-6 Ramadan

×

Bandel! Rumah Biliar dan Kafe di Pekanbaru Nekat Beroperasi di Hari ke-6 Ramadan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Meski telah ada larangan tegas dari Kapolda Riau dan Wali Kota Pekanbaru, sebuah arena biliar dan kafe di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, tetap nekat beroperasi pada hari ke-6 Ramadan 1446 Hijriah.

Arena biliar bernama Pocket Pool serta sebuah kafe di lokasi yang sama terlihat masih melayani pengunjung.

Sejumlah kendaraan tampak terparkir di depan tempat tersebut, menandakan aktivitas bisnis tetap berjalan meski aturan sudah jelas melarang operasional selama bulan suci.

Baca Juga  Massa Tolak Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar, Ini 5 Tuntutannya

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, sebelumnya telah menginstruksikan bahwa seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) dan usaha sejenis harus tutup selama Ramadan.

Aturan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru Nomor: 08/SE/2025, yang secara tegas melarang beroperasinya karaoke, pub, diskotik, dan arena biliar selama bulan Ramadan.

“Saya sudah menyampaikan kepada kepala daerah terpilih, termasuk Wali Kota Pekanbaru yang baru dilantik, untuk menutup tempat hiburan yang masih nekat beroperasi selama Ramadan,” ujar Irjen Pol Iqbal dalam konferensi pers KRYD di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, 28 Februari 2025 lalu.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Sitiung Juara AHM Best Student 2025 Regional Sumbar

Namun, larangan ini tampaknya tidak digubris oleh pengelola Pocket Pool dan kafe tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan mereka tetap beroperasi.

Dengan adanya pelanggaran ini, masyarakat menunggu tindakan tegas dari aparat terkait guna menegakkan aturan yang telah dikeluarkan demi menghormati kesucian bulan Ramadan.(*)