Berita

Penerimaan Bea Keluar Sumbar Naik Drastis, Ditopang Ekspor CPO

×

Penerimaan Bea Keluar Sumbar Naik Drastis, Ditopang Ekspor CPO

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat lonjakan signifikan pada penerimaan bea keluar atau pajak atas barang ekspor pada Januari 2025.

Setelah mengalami tren negatif sepanjang 2024, bea keluar akhirnya tumbuh positif sebesar 1.309,66 persen dengan realisasi mencapai Rp188,93 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumbar, Syukriah, mengungkapkan bahwa peningkatan drastis tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya volume ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya.

“Setelah mengalami kontraksi pada tahun sebelumnya, bea keluar akhirnya menunjukkan kinerja positif yang cukup signifikan,” ujarnya di Padang, Jumat.

Dominasi Penerimaan Perpajakan

Secara keseluruhan, penerimaan negara di Sumbar masih didominasi oleh sektor perpajakan yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan kontribusi mencapai 81,17 persen.

Baca Juga  Pohon Sawit Raksasa Tumbang, Pagar SMPN 21 Padang Rusak

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berkontribusi sebesar 19,83 persen dari total pendapatan negara di daerah tersebut.

Hingga Januari 2025, realisasi penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp492,19 miliar, namun mengalami penurunan sebesar 4,90 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya setoran Pajak Penghasilan (PPh) dan penerimaan cukai.

“PPh mengalami penurunan yang cukup tajam, yakni 61,49 persen, dengan realisasi hanya sebesar Rp150,10 miliar,” kata Syukriah.

Penurunan PNBP dan Faktor Penyebabnya

Di sisi lain, kinerja PNBP pada Januari 2025 juga mengalami kontraksi sebesar 18,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Secara total, realisasi PNBP di Sumbar mencapai Rp114,16 miliar atau sekitar 7,07 persen dari target yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Direktur BSP Dorong Peningkatan Produksi dan Ketahanan Energi

Penurunan PNBP ini terutama disebabkan oleh melemahnya pendapatan dari beberapa sektor, antara lain:

  • Jasa pelayanan rumah sakit yang turun 15,67 persen,
  • Jasa pelayanan pendidikan yang merosot 17,56 persen,
  • Penerimaan kembali barang dari tahun anggaran sebelumnya yang turun signifikan sebesar 38,76 persen.

Meski demikian, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat pencapaian positif dengan memungut PNBP sebesar Rp17,01 miliar, melampaui target sebesar 109,46 persen.

Penerimaan ini terdiri dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp131,8 juta, pengelolaan piutang negara Rp114,15 juta, serta pelayanan lelang sebesar Rp182,91 juta.

Dengan tren positif pada penerimaan bea keluar, diharapkan sektor ekspor Sumatera Barat dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah dan nasional. (*)