Berita

Sudah 12.861 Pelanggar yang Ditindak Selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2024

×

Sudah 12.861 Pelanggar yang Ditindak Selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2024

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Operasi Patuh Lancang Kuning memasuki hari ke-13, total sebanyak 12.861 pelanggaran didapati petugas di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto di Lantai IV Ditreskrimum ruang gelar Perkara.

“Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm SNI yaitu sebanyak 2.226 pelanggaran, tidak mengenakan safety belt sebayak 295 pelanggaran, yang melawan arus sebanyak 259 pelanggaran,” katanya.

Lebih lanjut, Kombes Anom menambahkan bahwa ada 10 kecelakaan lalu lintas yang terdata selama Operasi Patuh LK 2024.

Baca Juga  Antisipasi Tawuran, Satpol PP Padang, Dubalang dan Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan

“Tahun lalu selama operasi terjadi 9 laka lantas, tahun ini ada 10 lakalantas,” jelasnya.

Untuk menekan angka pelanggaran lalulintas, Ditlantas Polda Riau beserta jajaran akan terus melakukan penegakan hukum agar tercipta budaya tertib berlalulintas.

“Tujuan operasi ini agar mobilitas pengguna jalan lancar, aturan penindakan juga untuk meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan yakni operasi yang difokuskan pada pelanggaran kasat mata,” jelas Kombes Anom .

Walaupun operasi patuh Lancang Kuning 2024 telah berakhir, patroli demi penegakan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya akan terus diintensifkan.

Baca Juga  Reserse Polresta Padang Gelar Upacara Pembaretan di Pantai Air Manis

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, dengan kesadaran pentingnya keselamatan bagi diri sendiri dan pengguna jalan.”

“Selalu patuhi rambu-rambu, menggunakan safety belt, gunakan helm SNl, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong),” pungkasnya.(*)