INGATLAH.COM – Sebelum dinyatakan meninggal dunia, pria yang berkelahi di THM Boy Bistro sempat dirawat selama 5 jam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (27/7/2024).
“Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk di visum dan diotopsi,” kata Bery.
Kasatreskrim menjelaskan, pihak keluarga sudah membuat laporan polisi. Perkelahian terjadi di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh, Jumat (26/7/2024) dini hari.
“Untuk pelaku stutusnya masih lidik. Jika ada perkembangan segera kita infokan,” ungkapnya.
Sebelumnya, ingatlah.com memberitakan perkelahian berujung maut dilaporkan terjadi di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau Anom Karbianto membenarkan hal tersebut, Sabtu (27/7/2024).
“Benar, korban meninggal dunia di RSUD Arifin Ahmad. Tim masih mengumpulkan saksi dan bukti-bukti dari tempat kejadian perkara,” katanya.(*)





