Berita

Ketua DPRD Sumbar Terima Surat Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Cagub dan Cawagub Terpilih

×

Ketua DPRD Sumbar Terima Surat Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Cagub dan Cawagub Terpilih

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM– Setelah melakukan pleno penetapan calon terpilih pada Kamis (9/1/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengikuti prosedur perundang-undangan dengan menyerahkan hasil keputusan tersebut serta mengusulkan pengesahan dan pengangkatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Surat pengusulan dan pengangkatan dengan nomor 13/PL.02.7.SD/13/2025 diserahkan langsung oleh Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, yang didampingi oleh Koordinator Divisi Teknis, Ori Sativa Sa’ban, serta Kabag Teknis dan Hukum, Sutrisno, beserta Kasubag Teknis, Rahman.

Surat tersebut diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, yang didampingi Wakil Ketua, Eviyandri Rajo Budiman, serta Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Dari Syahrir, dengan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat pada Jumat (10/1/2025).

Menurut ketentuan yang berlaku, KPU wajib menyerahkan hasil keputusan pleno ke DPRD paling lambat sehari setelah pleno dilakukan, untuk kemudian dilanjutkan prosesnya oleh DPRD dan selanjutnya ke proses persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga  Pemeriksaan Kesehatan Cakada, KPU Sumbar Tunjuk RSUP M. Djamil dan RS Unand

“Momen penyerahan surat usulan ini berlangsung lancar, dan saya berterima kasih kepada pimpinan DPRD yang sangat menerima dengan baik serta menjalankan proses ini dengan penuh kebersamaan,” ujar Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, yang didampingi Ori Sativa.

Ori menambahkan bahwa semua proses berjalan tanpa hambatan dan dipenuhi dengan keramahan serta dukungan penuh dari pihak DPRD Sumatera Barat.

Sambil menerima surat usulan tersebut, Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menyatakan komitmennya untuk segera memproses sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan kelancaran tanpa adanya kendala di masa yang akan datang.

“Semua dokumen yang masuk ke DPRD Sumatera Barat akan ditindaklanjuti dengan cepat, termasuk usulan pengesahan dan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2024 lalu,” tegas Muhidi, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Eviyandri, dan Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Zardi.

Baca Juga  KPU Sumbar Tegaskan Paslon Tak Boleh Ditarik atau Mengundurkan Diri Setelah Pendaftaran

Muhidi menegaskan pentingnya menjalankan proses dengan cermat untuk memastikan jadwal pelantikan berjalan sesuai rencana, sehingga pemerintahan dapat tetap berjalan efektif untuk kepentingan masyarakat Sumatera Barat.

“Kami tidak akan mengabaikan setiap tahapan proses ini, demi memastikan segalanya berjalan sesuai dengan jadwal, yang tentunya untuk kebaikan dan kemajuan Sumatera Barat,” tambah Muhidi dengan senyuman yang ramah.

Ia juga mengajak semua komponen masyarakat untuk bersatu kembali dalam mendukung program-program pemerintah ke depan, dengan harapan bahwa setelah pengesahan ini, tidak akan ada lagi perbedaan atau perdebatan yang dapat menghambat pembangunan yang dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk meraih kemajuan Sumatera Barat yang lebih cepat, tanpa ada hambatan yang menghalangi,” tutup Muhidi dengan optimisme. (*)