INGATLAH.COM – Kombes Nasriadi secara resmi menyerahkan tanggung jawab penanganan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Riau periode 2020-2021 kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau yang baru, Kombes Ade Kuncoro Ridwan.
Hal ini disampaikan Nasriadi usai upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Polda Riau, Kamis (9/1/2025).
“Seluruh tanggung jawab di Ditreskrimsus hari ini saya serahkan kepada Kombes Ade Kuncoro. Kami pernah bekerja sama sebelumnya, dan saya tahu beliau memiliki dedikasi tinggi dalam penegakan hukum,” ujar Kombes Nasriadi, lulusan Akpol 2000.
Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Rp130 Miliar
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021 menjadi salah satu perhatian publik.
Berdasarkan penghitungan sementara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara mencapai Rp130 miliar.
Namun, angka ini masih dapat bertambah karena proses audit belum selesai.
“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami tinggal menunggu hasil final perhitungan kerugian negara dari BPKP. Mudah-mudahan bulan ini selesai agar bisa dilanjutkan ke tahap gelar perkara di Bareskrim Polri,” jelas Nasriadi.
Ia juga menegaskan bahwa penyidik Polda Riau terus mendalami aliran dana untuk memastikan keterlibatan pihak lain.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pelaku utama maupun pihak yang turut membantu pencairan dana SPPD fiktif ini,” tegasnya.
Nasriadi optimistis bahwa Kombes Ade Kuncoro akan menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.
“Saya yakin Dir Reskrimsus yang baru akan mampu menyelesaikan persoalan ini, termasuk kasus dugaan korupsi Sekwan DPRD Riau yang menjadi atensi publik,” kata Nasriadi.
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap sejumlah saksi penting untuk memperkuat keterangan yang telah diberikan, termasuk artis Hana Hanifah yang sebelumnya telah dimintai keterangan.
Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat, mengingat besarnya kerugian negara yang diungkap.
Kombes Ade Kuncoro kini dihadapkan pada tantangan untuk menuntaskan kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Provinsi Riau.(*)





