INGATLAH.COM – Satu persatu fakta terkait temuan bayi perempuan yang dibuang di Pekanbaru akhirnya terungkap.
Terbaru, pelaku diketahui pasangan muda berinisial RF (23), seorang mahasiswi, dan kekasihnya, MFP (25), seorang karyawan minimarket.
Bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap keduanya dan dibuang karena malu serta ketakutan akan tanggung jawab.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkapkan bahwa pengakuan para tersangka, hubungan RF dan MFP berawal pada Februari 2022.
Hubungan tersebut terus berlanjut hingga RF hamil.
Namun, saat proses persalinan, RF memilih melahirkan tanpa bantuan medis di kamar kosnya sendiri pada Rabu (25/12/2024).
“Saat melahirkan, RF menolak diajak ke rumah sakit meskipun mengalami perdarahan. Proses melahirkan dilakukan sendiri tanpa bantuan siapa pun,” ungkap Kompol Syafnil.
Setelah bayi lahir, RF memotong tali plasenta menggunakan gunting kecil.
Dalam kepanikan, pasangan ini sepakat membuang bayi yang baru lahir tersebut ke dekat dinding sebuah sekolah tak jauh dari tempat tinggal mereka.
Bayi perempuan itu ditemukan warga dalam kondisi sehat dengan berat 2,1 kilogram dan panjang 30 sentimeter.
Bhabinkamtibmas setempat segera membawa bayi tersebut ke klinik di Marpoyan Damai sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut.
RF dan MFP kini telah diamankan di Polsek Bukit Raya. Keduanya dijerat dengan Pasal 77B atau Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 307 juncto Pasal 55 KUHP.
Hukuman bagi keduanya dapat mencapai lebih dari lima tahun penjara.
“Kami tidak hanya memproses hukum, tetapi juga memastikan kesehatan RF, mengingat sisa plasenta masih berada di rahimnya, yang dapat membahayakan kesehatannya,” tambah Syafnil.
Kasus ini menjadi cerminan keprihatinan atas tanggung jawab moral dalam hubungan.
Penemuan serupa bukanlah kali pertama di Pekanbaru, sebelumnya warga Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, dihebohkan dengan penemuan sesosok bayi yang dibuang di semak-semak pinggir jalan.
Bayi perempuan itu diperkirakan masih berusia tiga hari ini diletakkan di dalam kardus minyak goreng.
Jauh sebelumnya, kasus hampir sama juga terjadi di Kota Pekanbaru.
Masyarakat diimbau untuk lebih peduli dan melaporkan jika mengetahui kasus serupa agar nyawa bayi yang tidak berdosa dapat terselamatkan.
“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kita harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak membiarkan kejadian seperti ini terulang lagi,” tutup Syafnil.(*)





