INGATLAH.COM – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 34 anggotanya diberhentikan tidak hormat sepanjang tahun 2024. Penyebab pemecatan beragam, mulai dari keterlibatan dalam kasus narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga isu LGBT.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menegaskan bahwa institusi kepolisian tetap berkomitmen menjaga profesionalitas dengan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar aturan.
“Walaupun polisi adalah abdi negara, mereka bukan malaikat. Polisi juga manusia yang bisa melakukan kesalahan, tapi kami tidak mentolerir pelanggaran,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Sumbar.
Dari total 34 anggota yang dipecat, 24 kasus telah selesai diproses, sementara 10 lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
Selain itu, tercatat 122 pelanggaran disiplin dan 117 pelanggaran kode etik yang melibatkan personel Polda Sumbar sepanjang tahun ini.
Kapolda menyebut bahwa institusi terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan pelanggaran serupa tidak terulang.
“Kami akan menindak tegas setiap oknum yang mencoreng nama baik institusi,” tambahnya.
Irjen Pol Suharyono menegaskan bahwa langkah pemecatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia juga menyampaikan harapannya agar anggota yang masih aktif dapat belajar dari kasus-kasus tersebut dan menjalankan tugas dengan integritas tinggi.
“Kami terus memperbaiki diri dan memastikan setiap anggota yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tutup Suharyono. (*)





