Berita

Setahun, Polda Riau Selamatkan 5 Juta Jiwa dari Jerat Narkoba

×

Setahun, Polda Riau Selamatkan 5 Juta Jiwa dari Jerat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat rilis akhir tahun di salah satu hotel di Kota Pekanbaru.(ist)
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat rilis akhir tahun di salah satu hotel di Kota Pekanbaru.(ist)

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Buktinya, sepanjang tahun 2024, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap 3.302 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, mulai dari pengedar kecil hingga sindikat internasional.

Selain itu, Polda Riau menyita barang bukti yang mencengangkan, yaitu 509,58 kilogram sabu, 171.701 butir pil ekstasi, 37,75 kilogram ganja, dan 7.261 butir Happy Five (H5).

Semua barang bukti ini telah dimusnahkan secara periodik dengan disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam rilis akhir tahun di salah satu hotel di Kota Pekanbaru Selasa (31/12/2024), mengungkapkan nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp563,3 miliar.

Baca Juga  Tim Penling Ditlantas Polda Riau Sasar Pasar Pagi, Ajak Warga dan Pedagang Tertib Berlalu Lintas

“Barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 5.312.527 jiwa dari jerat narkoba. Ini bukti nyata keseriusan Polda Riau dalam memerangi narkotika dan menyelamatkan generasi muda,” ujar Irjen Iqbal.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menindak pelaku kejahatan, tetapi juga berkomitmen untuk mengubah kampung-kampung yang dikenal sebagai sarang narkoba.

“Kami ingin tidak ada lagi yang disebut kampung narkoba di Bumi Lancang Kuning. Perintah saya jelas: habiskan, sapu bersih,” tegasnya.

Polda Riau juga menggagas upaya rekayasa sosial untuk merombak wajah kampung-kampung tersebut menjadi lebih positif.

Irjen Iqbal menyebut beberapa ide, seperti mengubah kampung narkoba menjadi kampung pesantren, kampung kuliner, atau kampung kreatif bagi anak muda.

Baca Juga  UMRI Apresiasi 225 Mahasiswa Berprestasi, Rektor, Kebanggaan Bersama untuk Universitas

Dalam setahun terakhir, Polda Riau berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkoba.

Salah satu keberhasilan signifikan adalah pengungkapan sindikat internasional yang beroperasi di wilayah perairan Riau.

“Operasi ini adalah bukti keseriusan kami untuk memberantas peredaran narkoba, baik dari jaringan lokal hingga internasional. Semua pihak yang terlibat akan kami usut hingga ke akarnya,” tambah Kapolda.

Kapolda berharap upaya ini dapat terus didukung oleh semua lapisan masyarakat, sehingga peredaran narkoba dapat dihentikan sepenuhnya.

“Riau harus menjadi wilayah yang bersih dari narkoba. Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, saya yakin kita bisa mewujudkan itu,” pungkasnya.(*)