INGATLAH.COM – Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor 3718/XII/2024.
Status ini berlaku sejak 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025, sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Prof. Akbarizan, mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan mengedepankan doa serta introspeksi diri dalam menghadapi situasi ini, terutama menjelang pergantian tahun.
“Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk selalu memohon perlindungan kepada Allah SWT agar dijauhkan dari segala bencana. Jangan lupa berdoa dan merenungkan perjalanan hidup selama setahun terakhir,” ujar Prof. Akbarizan di Pekanbaru, Senin (30/12/2024).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengisi pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan bermakna, seperti introspeksi diri serta memperbaiki kekurangan.
Menurutnya, pergantian tahun sebaiknya menjadi momen muhasabah untuk memperkuat hubungan dengan Allah dan sesama.
“Jangan isi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang sia-sia atau melanggar norma agama. Jadikan momen ini untuk memohon perlindungan dan berdoa agar negeri ini terhindar dari marabahaya,” tambahnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M. Edy Afrizal, menyebutkan bahwa penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi mempermudah koordinasi lintas wilayah di Riau.
“Setelah penetapan status ini, kami langsung membentuk tim siaga untuk mengantisipasi potensi bencana. Langkah ini juga mempercepat penanganan jika terjadi bencana di kabupaten dan kota,” kata Edy.
BPBD bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan cuaca dan memastikan kesiapan logistik serta personel.
Dalam situasi siaga, kesiapan semua pihak menjadi kunci utama dalam meminimalkan dampak bencana.
Masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana seperti daerah aliran sungai dan perbukitan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.
Selain itu, mereka diminta mengikuti arahan pemerintah daerah dan petugas jika situasi darurat terjadi.
Dengan status siaga darurat yang telah ditetapkan, diharapkan Riau dapat mengantisipasi bencana secara lebih baik dan melindungi masyarakat dari risiko yang tidak diinginkan.
“Mari kita songsong tahun baru dengan doa dan semangat untuk menjaga keselamatan bersama,” tutup Prof. Akbarizan. (thoni)





