INGATLAH.COM – Tim gabungan TNI dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Minggu pagi, 29 Desember 2024.
Pelaku berinisial R, warga Bandung, diamankan saat mencoba membawa sabu seberat 1 kilogram dan ribuan pil ekstasi ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa narkoba tersebut disembunyikan di dalam korset tubuh pelaku.
“Pelaku membawa 6 paket besar sabu dan 6 kantong plastik berisi pil ekstasi. Barang haram ini terdeteksi oleh petugas bandara sebelum ia naik pesawat,” ujar AKBP Ahmad.
Pelaku R diketahui datang dari Riau menuju BIM melalui jalur darat. Di bandara, ia berencana melanjutkan perjalanan ke Samarinda menggunakan pesawat Super Jet.
Berkat kerja sama tim dari petugas Keamanan Bandara (Avsec), Polsek BIM, dan Koramil, penyelundupan ini berhasil digagalkan.
“Tindakan cepat personel Kadin Avsec, Avsec Bandara, dan Polsek BIM berhasil mencegah barang haram ini melintas ke wilayah tujuan,” tambahnya.
Kapolsek BIM, Ipda Mike Wiberki, menambahkan bahwa pelaku kini dalam penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tengah menyelidiki asal-usul narkoba ini dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas Ipda Mike.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat keamanan dalam mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. (*)





