Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Jadi Rp1.378.000

×

Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Jadi Rp1.378.000

Sebarkan artikel ini
Harga emas hari ini. (Foto: Frizal/Jawapos)
Harga emas hari ini. (Foto: Frizal/Jawapos)

INGATLAH.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia mengalami kenaikan sebesar Rp13.000 per gram, sehingga mencapai Rp1.378.000 per gram pada Kamis (4/7/2024).

Sebelumnya, pada Rabu (3/7/2024), harga emas batangan berada di angka Rp1.365.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis tercatat sebesar Rp1.248.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga  Triwulan II 2026, Investasi Riau Melejit dan Ciptakan Ribuan Lapangan Kerja

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis, 4 Juli 2024:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp739.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.378.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.696.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.019.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.665.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.275.000
  • Harga emas 25 gram: Rp33.062.000
  • Harga emas 50 gram: Rp66.045.000
  • Harga emas 100 gram: Rp132.012.000
  • Harga emas 250 gram: Rp329.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp659.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.318.600.000
Baca Juga  Harga Emas di Pegadaian Stagnan, Simak Daftarnya Hari Ini Rabu 28 Agustus 2024

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)