Berita

Disney Setujui Pembayaran $233 Juta untuk Selesaikan Gugatan Upah Minimum Pekerja Disneyland

×

Disney Setujui Pembayaran $233 Juta untuk Selesaikan Gugatan Upah Minimum Pekerja Disneyland

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Setelah lima tahun pertempuran hukum terkait klaim penghindaran persyaratan upah minimum, Disney dilaporkan akan membayar $233 juta (sekitar Rp3,7 triliun) untuk menyelesaikan gugatan class action yang mewakili lebih dari 50.000 pekerja Disneyland dengan gaji rendah.

Pengacara yang mewakili para pekerja, Randy Renick, mengatakan bahwa penyelesaian ini akan memberikan manfaat besar bagi para pekerja dan berdampak positif pada kehidupan serta kesejahteraan mereka dan keluarga mereka.

Gugatan tersebut dipicu oleh disahkannya Measure L oleh pemilih Anaheim pada 2018, yang mewajibkan bisnis perhotelan yang menerima potongan pajak untuk menaikkan upah minimum menjadi $15 per jam, dengan penyesuaian berdasarkan inflasi.

Baca Juga  HJK Padang Digelar 6-10 Agustus, Pemko Matangkan Persiapan dan Promosikan Wisata

Setelah itu, Disney berusaha menghindari mandat tersebut dengan mengakhiri subsidi $267 juta untuk hotel mewah.

Pekerja yang menggugat mengacu pada kesepakatan tahun 1996 antara Disney dan Anaheim yang memberikan potongan pajak lebih dari $200 juta untuk membantu membiayai pembangunan California Adventure dan garasi parkir.

Para pekerja yang mengajukan gugatan saat itu menghasilkan antara $12 hingga $14,25 per jam di resor tersebut.

Disney awalnya berargumen bahwa mereka tidak tercakup dalam Measure L karena peraturan tersebut hanya berlaku untuk pengembalian pajak yang dibayarkan oleh penduduk.

Pengadilan awal mendukung posisi Disney, tetapi keputusan itu dibatalkan oleh pengadilan banding negara bagian.

Baca Juga  Pelajar 12 Tahun di Kampar Tewas Tertembak Senapan Angin di Kepala

Panel tiga hakim Pengadilan Banding Distrik 4 California kemudian memutuskan bahwa perjanjian 1996 termasuk subsidi karena memberi Disney “hak untuk menerima pengembalian pajak.”

Meski Mahkamah Agung negara bagian menolak untuk meninjau kasus tersebut, Disney dan pengacara pekerja mengajukan permohonan persetujuan atas kesepakatan ini.

Seorang hakim akan mempertimbangkan kesepakatan tersebut pada sidang bulan depan. Juru bicara Disneyland menyatakan bahwa semua pekerja mereka sudah memenuhi persyaratan Tindakan L, yang menetapkan upah minimal $19,90 per jam, dan 95 persen pekerja mereka bahkan menghasilkan lebih banyak. (*)