Berita

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Tiga Juta Batang Rokok Illegal dan Puluhan MMEA 

×

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Tiga Juta Batang Rokok Illegal dan Puluhan MMEA 

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebanyak 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dimusnahkan pihak Bea Cukai Tembilahan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan penindakan barang-barang ilegal termasuk rokok dan minuman periode Maret hingga November 2024 di Halaman Belakang Kantor Bea Cukai Tembilahan, Selasa (17/12/2024).

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, membenarkan pemusnahan barang bukti penindakan tersebut

“Sebanyak 3.013.860 batang dan 52 botol MMEA telah kita musnahkan dengan total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 3,8 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 2,35 miliar,” ujar Setiawan Rosyidi, Selasa, (17/12).

Rusyidi menjelaskan pemusnahan dilakukan dengan cara dirusak sehingga tidak bisa dipergunakan kembali.

Rosyidi mengungkapkan, tujuan utama penindakan ini adalah melindungi masyarakat dari rokok dan MMEA ilegal yang tidak termasuk standar dan izin edar.

Baca Juga  BPKP Buka Lowongan CPNS Tahun Anggaran 2024, 831 Posisi Tersedia

“Pemungutan cukai tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk mengendalikan konsumsi barang yang membahayakan kesehatan, lingkungan, dan keamanan,” katanya.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya nyata Bea Cukai Tembilahan dalam menjaga masyarakat dari dampak buruk barang ilegal serta menjalankan fungsi sebagai community protector.

Pemusnahan ini telah melalui proses administrasi dan disetujui sebagai BMMN oleh Menteri Keuangan.

Selain pemusnahan, sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Tembilahan juga berhasil menangani barang-barang ilegal lainnya, seperti 8.846.918 batang rokok ilegal, 378 botol dan 3.804 kaleng minuman keras, serta 2.854 pcs kosmetik ilegal.

Nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 7 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang diselamatkan sebesar Rp 8,25 miliar.

Baca Juga  Kesempatan Emas! Pj Gubri Ajak Warga Riau Nikmati Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Tak hanya itu, di kesempatan yang sama Bea Cukai Tembilahan juga memberikan hibah berupa tiga unit speedboat kayu yang diubah menjadi ambulans air, serta empat unit laptop untuk menunjang kegiatan kemanusiaan dan sosial di Indragiri Hilir.

Program hibah ini mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan kelancaran administrasi di berbagai lembaga masyarakat.

Pemusnahan dan hibah ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam berbakti untuk negeri, dan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita dengan memusnahkan barang-barang hasil penindakan yang menjadi milik negara.

Memastikan barang ilegal tidak merusak kesehatan masyarakat dan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.(*)