INGATLAH.COM – Belasan pemuda yang diamakan Polda Riau beserta senjata tajam dan diserahkan ke Polsek Payung Sekaki ternyata telah dipulangkan.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Irfan Siswanto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/12/2024).
“Jumlahnya 16 orang. Bukan dilepaskan, melainkan dipulangkan kepada orangtua mereka setelah dilakukan interogasi. Mereka mengaku tidak saling kenal dan bukan merupakan geng motor,” ujar Irfan.
Informasi yang berhasil ingatlah.com himpun, para pemuda itu diamankan tim Samapta Polda Riau saat patroli pengamanan Kamtibmas di sekitar Kota Pekanbaru pada Minggu, 8 Desember 2024.
Para pemuda tersebut diamankan karena kedapatan membawa sejumlah senjata tajam, seperti samurai dan double stick.
Irfan menjelaskan bahwa pada saat penyerahan, petugas Reskrim Polsek Payung Sekaki sedang tidak berada di lokasi karena sedang menyelidiki kasus penggelapan mobil.
Selain itu, lokasi penangkapan para pemuda tersebut berada di luar wilayah hukum Polsek Payung Sekaki, yakni di kawasan Garuda Sakti, Kubang, dan Kualu.
“Kami tidak menerima penjelasan detail dari Tim Samapta Polda Riau saat mereka menyerahkan para pemuda tersebut. Tim langsung pergi setelah menyerahkan mereka,” jelasnya.
Barang Bukti Tetap Disita
Meskipun para pemuda dipulangkan, Polsek Payung Sekaki tetap menyita barang bukti berupa senjata tajam yang ditemukan saat penangkapan.
“Kami tetap mengedukasi mereka dan memastikan orangtua mereka mengetahui situasinya. Langkah ini kami ambil untuk menghindari kesalahpahaman,” tambah Irfan.
Irfan juga menegaskan bahwa keputusan untuk memulangkan para pemuda tersebut didasarkan pada minimnya bukti keterlibatan mereka dalam aktivitas geng motor.
“Kami tidak bisa memproses lebih lanjut tanpa bukti kuat, terutama mengingat lokasi penangkapan bukan di wilayah hukum kami,” pungkasnya.
Penanganan kasus ini menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait koordinasi antara Tim Samapta Polda Riau dan Polsek Payung Sekaki.(*)





