INGATLAH.COM – Seorang pria pengangguran di Kota Pekanbaru berinisial MN alias Iwan (33) ditangkap Unit Reskrim Polsek Limapuluh, Sabtu (7/12/2024) siang.
Penangkapan itu dibenarkan Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara dalam keterangan tertulisnya.
“Benar, MN ditangkap Sabtu siang karena dilaporkan telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT.red,” katanya.
Leo mengatakan, MN ditangkap di Jalan Khatulistiwa, Tangkerang Labuai, Bukit Raya, Pekanbaru dua hari setelah melukai istrinya di Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Siak IV), Pekanbaru, pada Kamis (26/9/2024).
“MN ditangkap tanpa perlawanan dan telah mengakui perbuatannya. Korban terluka, namun berhasil bertahan dan menghindari tusukan yang dilakukan pelaku,” ungkap Leo.
Lebihlanjut, Leo juga menerangkan bahwa, hasil pemeriksaan urine pelaku menunjukkan negatif narkoba.
“Polisi menduga motif pelaku adalah emosi akibat gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya,” jelasnya.
Saat ini MN telah ditahan di sel tahanan Polsek Limapuluh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)





