BeritaUtama

Polri Ungkap 3.608 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun

×

Polri Ungkap 3.608 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Dalam kurun waktu sebulan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan mengamankan barang bukti dengan nilai fantastis mencapai Rp2,88 triliun.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya, Kamis (5/12/2024).

“Kami laporkan bahwa selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” ungkap Kapolri.

Barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu hingga kokain, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.

Pencapaian ini sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba secara masif.

Selain penindakan hukum, Polri juga menjalankan program transformasi kawasan, mengubah “kampung narkoba” menjadi “kampung bebas narkoba.”

Baca Juga  Detik-detik SPBU di Jalan Kulim Pekanbaru Terbakar, Api Diduga Berasal dari Mobil yang Sedang Isi BBM

Dari sekitar 2.900 kampung narkoba yang terdeteksi, sebanyak 90 kampung berhasil diubah melalui pendekatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum.

“Secara bertahap, kurang lebih 90 kampung telah kami ubah dari yang sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba,” jelas Kapolri.

Langkah ini tidak hanya berfokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Kapolri juga menyoroti bahwa Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat narkoba. Data menunjukkan bahwa 3,3 juta orang tercatat sebagai penyalahguna narkoba, dengan mayoritas berasal dari generasi muda.

Hal ini menjadi tantangan besar yang memerlukan langkah kolaboratif lintas sektor.

Presiden Prabowo Subianto, melalui program prioritasnya, memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan narkoba.

Baca Juga  Harmonisasi Hukum Pidana Adat, LKAAM Sumbar Gandeng Pemko Padang

Kapolri menyebutkan bahwa dukungan penuh Presiden menjadi dorongan besar bagi Polri dan lembaga terkait untuk terus memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Presiden Prabowo sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Langkah Polri ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.

Dengan pendekatan kolaboratif antara penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan dukungan lintas sektor, Indonesia diharapkan mampu bergerak menuju masa depan yang lebih bersih dan bebas dari ancaman narkoba.

“Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kerja keras dan kolaborasi, kita yakin Indonesia bisa bebas dari jerat narkoba,” tutup Kapolri. (*)