INGATLAH.COM – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru mengalami kekosongan setelah Sekda Indra Pomi Nasution ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Penjabat (Pj) Wali Kota pada Senin (2/12/2024).
Untuk mengatasi situasi ini, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat segera mengambil langkah strategis.
Ia berencana mengusulkan nama Pelaksana Harian (Plh) Sekda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mempercepat proses administrasi pemerintahan, terutama menjelang akhir tahun.
“Jabatan Sekda sangat penting dalam keberlangsungan pemerintahan. Oleh karena itu, kami akan segera mengevaluasi dan menentukan nama yang tepat untuk diusulkan sebagai Plh, hingga nanti diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda,” ungkap Roni Rakhmat pada Rabu (4/12/2024).
Selain posisi Sekda, Pj Wali Kota juga memastikan jabatan kosong lainnya, seperti Kepala Bagian Umum, akan segera dibahas dalam rapat khusus.
“Semua jabatan yang kosong akan kami evaluasi. Hasilnya akan diusulkan ke Kemendagri agar segera disetujui dan pejabat Plt dapat ditunjuk,” tambahnya.
Roni menegaskan bahwa proses pengisian jabatan, termasuk mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, harus melalui izin tertulis dari Kemendagri.
Ia juga mengingatkan bahwa Pj Wali Kota tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan pejabat atau melakukan mutasi tanpa persetujuan Kemendagri.
Langkah cepat ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan di Pekanbaru dan memastikan seluruh roda administrasi tetap berjalan lancar meskipun dalam situasi darurat.
“Proses ini harus segera diselesaikan agar tidak ada kekosongan yang menghambat pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan pemerintahan dengan baik meski menghadapi tantangan,” tutup Roni.(*)





