INGATLAH.COM – Tiga nagari di Sumatera Barat (Sumbar) berhasil meraih penghargaan dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 yang digelar Komisi Informasi Pusat di Hotel Pullman Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Penghargaan ini menegaskan komitmen Sumbar dalam mewujudkan hak masyarakat atas informasi publik.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyebutkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kesungguhan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Alhamdulillah, tiga nagari kita mendapat apresiasi keterbukaan informasi. Ini bukti nyata komitmen kami untuk memastikan hak masyarakat dalam mengakses informasi,” ujar Mahyeldi di sela acara penghargaan tersebut.
Daftar Penghargaan untuk Nagari di Sumbar
Tiga nagari yang menerima penghargaan tersebut adalah:
• Nagari III Koto Aur Malintang (Kabupaten Padang Pariaman) – Terbaik II kategori Desa Maju.
• Nagari Simalanggang (Kabupaten Lima Puluh Kota) – Terbaik II kategori Desa Berkembang.
• Nagari Malampah Barat (Kabupaten Pasaman Barat) – Terbaik II kategori Desa Tertinggal.
Gubernur Mahyeldi berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi lebih banyak nagari di Sumbar untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik.
“Kami memiliki Dashboard Pembangunan Sumbar yang dapat diakses masyarakat untuk memantau penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat provinsi hingga nagari/desa. Ke depan, semoga lebih banyak nagari yang berprestasi,” tambahnya.
Target untuk Tahun 2025
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra, menargetkan pada tahun 2025 setiap kabupaten/kota di Sumbar memiliki setidaknya satu nagari atau desa percontohan dalam keterbukaan informasi publik.
“Tahun depan, kami akan mendampingi nagari-nagari agar lebih siap. Minimal satu nagari per kabupaten/kota bisa menjadi percontohan,” ujar Musfi dalam seminar nasional bertema Keterbukaan Informasi Berkualitas untuk Demokrasi dan Literasi Digital Masyarakat.
Dengan penghargaan ini, Sumbar menunjukkan posisinya sebagai provinsi yang serius dalam mendorong keterbukaan informasi publik, yang tidak hanya meningkatkan akuntabilitas pemerintah tetapi juga memperkuat demokrasi di tingkat lokal. (*)





