Selebritis

Farhat Abbas Bantah Tuduhan Donasi 7 Turunan, Sebut Itu Ide Pratiwi Noviyanthi

×

Farhat Abbas Bantah Tuduhan Donasi 7 Turunan, Sebut Itu Ide Pratiwi Noviyanthi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Farhat Abbas, pengacara Agus Salim, korban penyiraman air keras, angkat bicara terkait tuduhan yang menyebut dirinya meminta donasi hingga tujuh turunan untuk kliennya.

Menurut Farhat, ide penggalangan donasi lanjutan tersebut berasal dari pihak Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi.

“Itu bukan saya yang menulis, bukan ide saya. Itu murni permintaan mereka (pihak Novi). Saya pribadi sebenarnya sudah tidak ingin mereka terus meminta uang untuk Agus,” tegas Farhat Abbas dalam sebuah wawancara, Jumat (29/11/2024).

Pernyataan Farhat muncul setelah Denny Sumargo, yang dikenal sebagai Densu, membocorkan isi perjanjian damai antara Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim melalui Instagram Story.

Dalam unggahannya, Densu menyebut ada klausul yang menyatakan bahwa kewajiban penggalangan donasi akan berlanjut bahkan hingga diteruskan oleh ahli waris kedua belah pihak.

Baca Juga  Ariana Grande Refleksi Tahun 2024 yang Penuh Prestasi dan Kenangan

Farhat Abbas membantah terlibat dalam pembuatan isi perjanjian tersebut.

“Tidak ada satu huruf pun dari tim kami dalam draf itu. Itu murni perjanjian yang dibuat antara Novi dan Agus. Kami hanya menjadi saksi,” ujar Farhat.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak peduli dengan detail perjanjian tersebut dan lebih fokus agar Agus tidak lagi menjadi korban perundungan publik.

Postingan Densu tersebut memicu perbincangan panas di media sosial. Banyak warganet menilai pihak Agus Salim seolah tidak berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pratiwi Noviyanthi.

Menanggapi hal ini, Farhat menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Novi yang menolak berdamai.

“Maunya apa? Kalau memang itu mau mereka, ya silakan tulis apa pun. Yang penting kami tidak ingin Agus dibully lagi,” tegasnya.

Baca Juga  Profil Brian Praneda, Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi yang Mundur karena Walk Out

Farhat juga menyebut sikap Novi dalam mediasi yang berlangsung di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 26 November 2024, sebagai tindakan yang kurang beretika.

Meski mendapat tekanan dari berbagai pihak, Pratiwi Noviyanthi tidak tinggal diam. Ia langsung melanjutkan aktivitasnya, salah satunya mendampingi Faisal Hadad Nasution atau Icang, seorang penderita kebutaan, dalam proses pembuatan paspor.

Paspor tersebut diperlukan untuk pengobatan Icang di Malaysia. Selain itu, kedua anak angkat Teh Novi juga ikut membuat paspor untuk rencana liburan bersama.

Garry Julian, Kuasa Hukum Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, turut mendampingi proses tersebut, menunjukkan komitmen Teh Novi dalam membantu sesama meskipun tengah menghadapi berbagai konflik hukum. (*)