INGATLAH.COM – Pemerintah Kota Pariaman terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer melalui pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hingga kini, Pemko Pariaman telah mengangkat sebanyak 1.491 tenaga honorer menjadi PPPK, dengan sekitar 30 persen atau 400-an orang di antaranya adalah guru honorer serta tenaga pendidikan lainnya, seperti tata usaha, petugas kebersihan, dan petugas keamanan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Kanderi, menjelaskan bahwa pengangkatan besar-besaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer, termasuk guru honorer yang selama ini telah mengabdi di Kota Pariaman.
“Sebagian besar dari tenaga honorer yang diangkat telah mengabdi selama tiga tahun, bahkan ada yang lebih dari belasan tahun. Kami berharap dengan status yang lebih baik ini, mereka semakin termotivasi untuk mencerdaskan generasi penerus di Pariaman,” ujar Kanderi.
Meskipun demikian, Kanderi mengungkapkan bahwa meski ribuan guru honorer telah mendapatkan status PPPK, kebutuhan terhadap guru di Pariaman masih tetap ada.
Beberapa faktor seperti pensiun, meninggal dunia, atau pindah tugas membuat jumlah guru yang dibutuhkan tetap kurang.
“Kebutuhan sumber daya manusia akan selalu berkurang secara periodik, namun dengan pengangkatan ini, kami berharap kekurangan guru dapat diminimalisir,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman telah memvalidasi data 1.491 tenaga honorer yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tenaga honorer memenuhi syarat administrasi dan dapat mendaftar menjadi PPPK.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, menekankan pentingnya keselarasan data dan kelengkapan persyaratan agar proses pengangkatan berjalan lancar.
“Seluruh kepala OPD diminta untuk memastikan data tenaga Non ASN yang ada dan mencocokkannya dengan formasi yang tersedia. Kami ingin memastikan tidak ada kendala dalam proses pengangkatan menjadi PPPK,” kata Roberia.
Pemerintah Kota Pariaman juga terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru mengenai mekanisme dan status 1.491 tenaga honorer tersebut agar proses pengangkatan dapat segera terealisasi. (*)





