Serbaneka

Operasi Patuh Musi 2024, Ini 7 Pelanggaran yang Akan Ditindak

×

Operasi Patuh Musi 2024, Ini 7 Pelanggaran yang Akan Ditindak

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Selama 14 hari, Polda Sumsel akan menggelar operasi tertib lalu lintas. Sebanyak 7 pelanggaran akan menjadi prioritas.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Senin (15/7/2024).

“Sandinya, Operasi Patuh Musi 2024,” katanya.

Sunarto menjelaskan, 7 pelanggaran yang akan menjadi prioritas untuk ditindak adalah:

  1. Mengemudikan kendraan sambil bermain handphone.
  2. Pengemudi di bawah umur.
  3. Berbonceng 3 atau lebih
  4. Tidak menggunakan helm SNI.
  5. Tidak menggunakan sabuk pengaman,
  6. Melawan arus.
  7. Berkendara melebihi batas kecepatan dan menggunakan alkohol dan narkoba.
Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Rohil, Maharani Tekankan Peran Orang Tua dan Sekolah

Sunarto menjelaskan, operasi Patuh Musi 2024 akan melibatkan sebanyak 587 personel ganungan dari stakeholdel di Sumsel.

“Tema kali ini yaitu Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Operasi ini juga sebagai upaya persiapan jelang Pilkada serentak,” jelas Mantan Kabid Humas Polda Riau itu.(*)