Berita

Program UHC Sumbar Terus Meningkat Selama Tahun 2024, 15 Kabupaten dan Kota Melebihi Target

×

Program UHC Sumbar Terus Meningkat Selama Tahun 2024, 15 Kabupaten dan Kota Melebihi Target

Sebarkan artikel ini

INGATLAH,COM – Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Sumatera Barat terus bertumbuh dengan cukup signifikan selama tahun 2024.

Kepala BPJS cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, mengatakan hingga awal bulan November 2024, capaian UHC Provinsi Sumatera Barat telah mencapai 95,63 persen.

Dengan begitu, sebanyak 5.535.365 jiwa penduduk di Sumbar telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menyebutkan angka pencapaian program UHC Sumatera Barat sepanjang 2024 telah meningkat sebesar 4.87 persen.

“Pada bulan November 2024 capaian UHC Sumatera Barat ada diangka 95.63 persen, terus meningkat dibandingkan Januari 2024 yang ada diangka 90.76 persen. Artinya dari total 5.788.436 jiwa penduduk Sumatera Barat 5.535.365 jiwa penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN,” jelasnya kepada wartawan saat Media Gathering, Senin (18/11)

Baca Juga  Andre Rosiade Perjuangkan Dana Rp1,2 Triliun Perbaiki Jalan Rusak di Sumbar

Menurutnya, dari 19 Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatra Barat masih ada empat Kabupaten yang masih belum ada dalam kategori UHC atau 95 persen warganya telah tercover oleh JKN.

“Pertama ada Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan lalu Kabupaten Agam serta Kabupaten Solok,” ujarnya.

Haris menghimbau bagi pemerintah daerah yang masih dibawah target UHC agar segera mencapainya.

Jika tidak, maka dampaknya masyarakat tidak bisa menggunakan hak JKN yang sudah dibayarkan oleh pemerintah.

“Kita menghimbau agar daerah yang belum mencapai target ini segera mengejarnya. Karena imbasnya nanti ke masyarakat, mereka tidak bisa menggunakan hak JKN dan harus mengeluarkan biaya pribadi,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Dharmasraya Klarifikasi Pemberhentian Annike Sesuai Prosedur PP 94/2021

Haris juga menambahkan BPJS terus mendorong pemerintah Kabupaten Kota untuk berupaya meningkatkan capaian UHC di wilayahnya masing-masing salah satunya dengan mendorong partisipasi pemerintah daerah mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS bagi masyarakatnya.

“Tidak ada batasan terkait support pemerintah daerah dalam menjaminkan masyarakatnya, tapi kita berharap setidaknya ada di angka 20 persen. Suport pemerintah daerah merupakan bentuk dari kemauan Pemda untuk menjaminkan masyarakatnya. Kita terus mendorong seluruh Pemda agar memiliki kepedulian yang lebih baik di sektor ini,” tutup Haris. (*)