INGATLAH.COM – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan hingga akhir tahun 2024.
Bansos ini meliputi bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Cara Mengecek Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Proses ini dapat dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau langsung di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Panduan Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh Aplikasi
Aplikasi “Cek Bansos” tersedia di Google Play Store. Cari dengan kata kunci “Cek Bansos” dan unduh aplikasi resmi dari Kemensos RI.
2. Buat Akun Baru
Masukkan data lengkap sesuai KTP dan KK, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor ponsel, serta lampirkan foto
3. KTP dan swafoto.
Setelah data diverifikasi, akun Anda akan aktif.
Login menggunakan username dan password, lalu periksa status penerimaan bansos di bagian “Profil”. Informasi bantuan yang diterima dan data keluarga akan ditampilkan.
Bagi yang tidak menggunakan aplikasi, pengecekan dapat dilakukan di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup masukkan data wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa, dan lengkapi dengan nama lengkap. Sistem akan menampilkan hasil pencarian sesuai data yang terdaftar.
Jenis dan Syarat Penerima Bansos 2024
1. Bantuan Pangan Beras 10 kg
Diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran berlangsung hingga Desember 2024.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai untuk ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Total bantuan bervariasi, mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun, dibagi dalam empat tahap penyaluran.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Berupa kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong. Total bantuan Rp200 ribu per bulan, disalurkan dua bulan sekali.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan untuk siswa miskin, yatim piatu, atau terdampak bencana. Jumlah bantuan meningkat, hingga Rp1,8 juta per tahun untuk siswa SMA/SMK.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp496 triliun dalam APBN 2024, pemerintah berharap bansos ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan.
“Semoga bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi penerima manfaat,” ujar perwakilan Kemensos. (*)





