Berita

Tim Klewang Tangkap Pencuri Motor di Bukittinggi, Sempat Sembunyi di Tumpukan Kain

×

Tim Klewang Tangkap Pencuri Motor di Bukittinggi, Sempat Sembunyi di Tumpukan Kain

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, Andri Gusto (29), berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Selasa (20/10).

Tersangka yang kabur usai mencuri sepeda motor di parkiran Show Koffie, Jalan Veteran, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sempat bersembunyi di balik tumpukan kain untuk mengelabui petugas.

Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024. Saat itu, korban sedang memarkir sepeda motor Honda Vario 150 cc berpelat nomor BA 3135 FC untuk membeli makanan.

Ketika korban kembali, sepeda motornya sudah raib. Setelah kejadian, korban segera melapor ke Polresta Padang.

Baca Juga  Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencabulan di Masjid

“Korban mendapati motornya hilang saat kembali dari membeli makanan. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang sudah meninggalkan Kota Padang,” kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, pada Rabu (30/10).

Polisi akhirnya melacak pelaku ke sebuah alamat di Jalan Makuto Ameh No. 89, Kelurahan Koto Selayan, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

Saat akan ditangkap, Andri Gusto sempat mencoba kabur, memicu aksi kejar-kejaran singkat dengan polisi sebelum akhirnya tertangkap.

Baca Juga  Mahasiswa, Polri dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Bangun Gerakan Lawan Karhutla dan Narkoba

Pelaku bahkan berusaha bersembunyi di balik tumpukan kain di lokasi penangkapan.

Menurut Ipda Yanti Delfina, selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian, Honda Vario 150 cc tahun 2017 beserta kunci kontaknya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui aksi pencurian dan mengungkap bahwa ia membawa motor curian tersebut ke Bukittinggi untuk digunakan sehari-hari.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Kini, Andri Gusto mendekam di tahanan Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)