INGATLAH.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang juga disaksikan oleh aparat Kepolisian, memusnahkan kelebihan surat suara PSU anggota DPD RI dapil Sumbar di kantor KPU Provinsi Sumatera Barat.
Sebanyak 3.577 lembar surat suara PSU anggota DPD RI dapil Sumbar dimusnahkan, sedangkan surat suara PSU pemilu anggota DPD RI dapil Sumbar dimusnahkan di Kabupaten/Kota masing-masing sesuai koordinasi KPU Provinsi Sumatera Barat.
“Sehari sebelum dilaksanakan PSU, KPU bersama Bawaslu musnahkan kelebihan surat suara dikantor KPU Sumbar, kelebihan surat suara ini adalah total dari keseluruhan sisa surat suara yang dibutuhkan, sedangkan surat suara yang yang ditemukan rusak kemarin, dimusnahkan di daerah masing-masing oleh pihak KPU Kabupaten/Kota,” kata Surya Elfitrimen, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Jumat (12/7).
Surya menjelaskan, kebutuhan surat suara yang dicetak ulang adalah sebanyak DPT ditambah 2 persen yang artinya surat suara yang dicetak adalah sebanyak 4.178.520 lembar surat suara.
Surat suara yang dimusnahkan harus disaksikan oleh Bawaslu serta aparat dan juga rekan Media agar nantinya tidak ada kekeliruan yang akan terjadi.
Ia juga mengatakan, bahwa seluruh kebutuhan logistik telah lengkap serta kebutuhan untuk pemilih Disabilitas juga telah terpenuhi, sehingga logistik sudah didistribusikan ke TPS tempat wilayah KPU Kabupaten/Kota bekerja.
“Seluruh logistik serta kebutuhan lainnya termasuk juga kebutuhan untuk pemilu Disabilitas telah terpenuhi dan sudah disiapkan secara maksimal, sehingga keseluruhan logistik telah didistribusikan ke TPS, dan hari ini sudah harus dilakukan pemusnahan sisa dari surat suara yang dibutuhkan,” kata Surya Elfitrimen.
Surya berharap agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) kali ini mampu berjalan dengan baik dan lancar sampai selesainya pemungutan surat suara besok, serta partisipasi dari masyarakat juga tidak berkurang karena dilarangnya kampanye bagi calon anggota DPD RI pada PSU ini.
Sementara itu, untuk kepulauan Mentawai, Surya mengatakan hingga saat ini belum mendapati laporan adanya kendala, karena kebutuhan logistik telah didistribusikan lebih dulu ke kepulauan Mentawai tersebut, karena melintasi jalur laut, sehingga harus didahulukan guna mencegah adanya kendala yang menghambat kinerja KPU kepulauan Mentawai dalam kinerja untuk PSU DPD RI, mengingat waktu yang singkat ini.
“Logistik kepualauan Mentawai didistribusikan lebih cepat dari Kabupaten/Kota lainnya adalah karena mempertimbangkan Geografis wilayah karena menggunakan jalur laut, dan informasinya hingga saat ini belum didapati masalah dalam pendistribusian yang sudah dilakukan sejak kemarin,” tambah Surya Elfitrimen. (*)





