INGATLAH.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Lokakarya dan Supervisi Reformasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di The Axana Hotel, Kamis (24/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, dalam pembukaan acara, menegaskan bahwa Pemko Padang terus berupaya mencapai target PAD dengan sejumlah langkah strategis.
“Kita mengoptimalkan penagihan setiap hari, meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak dan retribusi, serta memberikan layanan ‘one day service’ untuk wajib pajak,” jelasnya.
Langkah-langkah tersebut termasuk juga kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Padang untuk menagih piutang pajak, serta penerapan sistem elektronifikasi dalam penerimaan PAD.
Andree menambahkan, berkat upaya ini, hingga 3 Oktober 2024, PAD Kota Padang telah mencapai Rp 541,5 miliar atau 76,61 persen dari target Rp 706 miliar. “Ini tren yang cukup positif, mengingat serapan anggaran baru mencapai 62 persen,” ungkapnya.
Melalui lokakarya ini, Andree berharap OPD penghasil PAD bisa menemukan strategi baru agar target PAD Kota Padang dapat tercapai atau bahkan terlampaui.
“Kami sangat mengapresiasi peningkatan realisasi PAD dalam beberapa tahun terakhir, dan berharap upaya ini terus berlanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Padang sekaligus Penjabat Sekda Kota Padang, Yosefriawan, menjelaskan bahwa lokakarya ini merupakan bagian dari kerjasama antara World Bank dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui program District Lab, yang melibatkan enam kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kota Padang.
“Kegiatan ini diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala OPD penghasil PAD, para camat se-Kota Padang, serta jajaran Bapenda,” kata Yosefriawan.
Lokakarya yang berlangsung selama satu hari ini menghadirkan narasumber dari Kemendagri untuk memberikan wawasan tentang reformasi pajak dan retribusi daerah.
“Selain meningkatkan pengetahuan peserta tentang pajak daerah, lokakarya ini juga bertujuan untuk memperkuat kompetensi mereka dalam menyusun rencana kerja serta merumuskan inovasi dan gagasan baru,” tutupnya. (*)





