Berita

KPU Pasaman Barat Pastikan Penyandang Disabilitas Bisa Nyoblos di Pilkada

×

KPU Pasaman Barat Pastikan Penyandang Disabilitas Bisa Nyoblos di Pilkada

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebanyak 1.300 warga berkebutuhan khusus atau disabilitas di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, sudah siap menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menjelaskan bahwa para penyandang disabilitas ini sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

“Petugas KPU sudah mendata dan menemui mereka. Mereka siap untuk memilih,” kata Alfi di Simpang Empat, Selasa.

Ia menambahkan bahwa para pemilih disabilitas tersebut tersebar di 11 kecamatan di Pasaman Barat.

Baca Juga  Pemko Padang Gelar Bimtek, Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Ketika hari pemilihan tiba, mereka akan didampingi petugas saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Alfi, ada berbagai jenis disabilitas di Pasaman Barat, seperti tuna fisik sebanyak 644 orang, tuna intelektual 61 orang, tuna mental 278 orang, tuna wicara 169 orang, tuna rungu 57 orang, dan tuna netra 91 orang.

“Kami ingin memastikan hak suara para penyandang disabilitas terjamin, tanpa dibedakan dengan pemilih umum lainnya,” tegasnya.

Para penyandang disabilitas ini akan memilih di TPS yang sama dengan pemilih non-difabel, namun tetap akan ada perlakuan khusus dari petugas KPPS saat proses pemilihan berlangsung.

Baca Juga  Peresmian Sekolah Internasional Al Azhar di Ampang Kualo Kota Solok

Alfi berharap dengan adanya perhatian terhadap hak pilih kaum disabilitas ini, semua warga bisa berpartisipasi, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan.

KPU Pasaman Barat telah menetapkan jumlah total DPT untuk Pilkada 2024 sebanyak 311.171 orang, yang terdiri dari 155.100 laki-laki dan 156.071 perempuan.

Pilkada Pasaman Barat sendiri diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu nomor urut 1 Yulianto-M Ihpan, nomor urut 2 Daliyus K-Heri Miheldi, nomor urut 3 Hamsuardi-Kusnadi, dan nomor urut 4 Jailani-Syamsul Bahri. (*)