INGATLAH.COM – Seorang pria yang dikenal sebagai “raja copet” di Kota Padang, Fauzi Antonio (50), berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Fauzi, warga Lubuk Buaya, ditangkap saat sedang beraksi di atas angkot warna oranye di kawasan Jalan Permindo, Pasar Raya Padang, pada Senin (21/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, mengungkapkan bahwa Fauzi sudah kerap melakukan aksi pencopetan di puluhan lokasi kejadian perkara (TKP), terutama di atas angkot.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, Tim Klewang memperoleh laporan tentang adanya aksi pencopetan di atas angkot. Setelah melakukan patroli dan penyisiran, kami berhasil menemukan pelaku yang mencurigakan di atas angkot di kawasan Permindo,” ujar Dedy.
Setelah diinterogasi, Fauzi mengakui bahwa ia baru saja melakukan aksi pencopetan sekitar satu minggu lalu.
Dia pun langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel hasil curian dari korban.
Kompol Dedy menambahkan bahwa Fauzi nyaris melakukan aksi pencopetan setiap hari dan sering keluar masuk penjara, namun tidak pernah jera.
“Pelaku hampir setiap hari melakukan aksinya di atas angkot, bahkan sudah sering keluar masuk penjara, tapi tetap tidak kapok,” tegasnya. (*)





