INGATLAH.COM – Warga Simpang Keling diingatkan untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama masa kampanye Pilkada Rokan Hilir.
Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan segala bentuk kegiatan politik yang mencurigakan, terutama blusukan tanpa izin resmi.
Himbauan ini disampaikan oleh Bripka A. Ramses Hutapea, Kanit Intelkam Polsek Bangko Pusako, dan Bhabinkamtibmas Aipda Roy L. Ambarita saat melakukan patroli di Jalan Lintas Kubu, Kepenghuluan Teluk Bano 1, pada Senin (21/10/2024).
“Kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan agar proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir berjalan aman dan damai,” ujar Ramses.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ramses menekankan pentingnya melaporkan setiap kegiatan politik yang tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Dengan demikian, potensi gangguan dan pelanggaran hukum dapat dicegah, serta keamanan wilayah tetap terjaga.
“Jika warga melaporkan kegiatan politik tanpa izin, kita bisa bersama-sama mencegah konflik dan gangguan keamanan,” tegas Ramses.
Patroli ini merupakan bagian dari program Cooling System, yang bertujuan memastikan suasana Pilkada tetap kondusif.
Kepolisian berkomitmen penuh untuk menjaga ketertiban selama seluruh tahapan pemilihan, dan memastikan masyarakat merasa aman.
“Kami siap memberikan perlindungan dan memastikan Pilkada berlangsung lancar dan tertib tanpa gangguan,” pungkasnya.(tohir)





