INGATLAH.COM – Jajaran Opsnal Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kota Padang.
Pada Jumat dini hari (19/10), seorang pria berinisial AL (50) alias Andi Liyus ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang setelah teridentifikasi sebagai pelaku pencurian sepeda motor pada 1 Oktober 2024 di Lubuk Begalung.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Opsnal Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi, berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/709/X/2024.
Andi Liyus diduga kuat mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik Masrizal (41), warga Lubuk Begalung, yang dilaporkan hilang pada pagi hari di depan rumah korban di Jalan Pitameh, Tanjung Saba.
Dari hasil penyelidikan, Tim Klewang menemukan petunjuk bahwa sepeda motor hasil curian tersebut berada di Pasar Raya Padang.
Saat patroli, petugas mendapati kendaraan itu bersama Dodi Eka Putra alias Codoik, yang mengaku bahwa motor tersebut dititipkan oleh Andi Liyus.
Berdasarkan informasi dari Dodi, polisi berhasil menemukan dan menangkap Andi di lokasi tak jauh dari tempat Dodi diamankan.
Setelah diinterogasi, Andi mengakui bahwa dirinya mencuri motor tersebut di daerah Pitameh Tanjung Saba.
Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna abu-abu dengan nomor polisi BA 3758 QV, serta STNK kendaraan tersebut, turut diamankan oleh polisi.
Saat ini, Andi telah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
IPTU Adrian Afandi menyatakan bahwa penanganan kasus ini merupakan hasil dari kerja sama dengan masyarakat setempat yang memberikan informasi.
“Kami mengimbau warga untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (*)





