INGATLAH.COM – Seorang buruh harian lepas, Rori Ismael (43), ditangkap oleh Tim Phyton Reskrim Polsek Lubuk Begalung setelah terbukti melakukan aksi pencurian di sebuah warung bakso.
Dalam aksinya, Rori berhasil membawa kabur 10 tabung gas 3 kg, satu unit televisi LCD Sharp, dan satu handphone dari warung milik warga.
Penangkapan Rori terjadi pada Minggu (13/10) di kawasan Jalan Bypass, Batuang Taba, Lubuk Begalung (Lubeg).
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, pencurian ini dilaporkan oleh pemilik warung bakso yang terletak di Jalan Batuang Taba, Kelurahan Batuang Taba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
“Berdasarkan laporan pemilik warung, tim Opsnal Polsek Lubeg segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya,” ujar Ipda Yanti Delfina pada Senin (14/10).
Setelah penyelidikan, Tim Phyton berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti curian di lokasi penangkapannya.
Rori kemudian mengakui perbuatannya, dan menjelaskan bahwa dia melancarkan aksi pencurian dengan merusak ventilasi udara di belakang warung tersebut.
Ternyata, Rori tidak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh seorang rekan berinisial I, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Menurut keterangan pihak berwenang, uang hasil penjualan barang curian tersebut rencananya akan digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba.
Akibat aksi pencurian ini, pemilik warung mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 10 juta, termasuk kerugian dari peralatan dagang dan rumah tangga yang diambil pelaku.
Saat ini, Rori telah ditahan di Mapolsek Lubuk Begalung dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih berupaya menangkap rekan pelaku yang masih buron. (*)





