HukrimPekanbaru

Gubuk Diduga Tempat Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Dibongkar Polisi

×

Gubuk Diduga Tempat Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Dibongkar Polisi

Sebarkan artikel ini
Gubuk Diduga Tempat Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Dibongkar Polisi

INGATLAH.COM – Sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, dihancurkan petugas gabungan dalam razia, Rabu (21/10/2026).

Dalam operasi tersebut, dua pria yang diduga mengonsumsi sabu turut diamankan.

Razia yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, itu melibatkan personel Polda Riau, BNNP Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP.

Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika, di antaranya Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.

Saat berada di Gang Assalam, petugas menemukan sebuah bangunan yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan kereng.

Gubuk yang diduga sering digunakan untuk aktivitas transaksi dan konsumsi narkoba tersebut kemudian dihancurkan.

Petugas selanjutnya melanjutkan penyisiran ke Gang Ubudiyah. Di lokasi ini, dua pria ditemukan di dalam sebuah rumah dan diduga sedang mengonsumsi sabu.

Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Kompol Bagus Faria mengatakan, razia tersebut merupakan langkah konkret untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.

Baca Juga  Polres Tanah Datar Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 13 Kilogram Ganja

“Pada hari ini tim gabungan Polda Riau bersama TNI, BNN, dan Polresta Pekanbaru melaksanakan razia di tempat yang sudah dikenal sebagai sarang narkoba, yakni di seputaran Pangeran Hidayat,” kata Kompol Bagus.

Ia menjelaskan, operasi melibatkan personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Biddokkes Polda Riau, Brimob Polda Riau, Tim Raga Polda Riau, BNNP Riau, TNI, serta Satpol PP.

“Di daerah ini kita menyasar dua wilayah, yakni Gang Assalam serta Gang Abadi,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket yang diduga merupakan sisa sabu bekas pakai yang berkaitan dengan kedua pria tersebut.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedua pria yang diamankan positif metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Siswa SDN 108 Pekanbaru Tewas Diduga Dibully, Kasus Kini Disorot Publik

Meski demikian, polisi masih menyelidiki asal-usul narkotika yang digunakan keduanya, termasuk menelusuri sumber mereka mendapatkan barang tersebut.

Kompol Bagus mengatakan, kedua pria itu akan diperiksa lebih lanjut sebelum diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu untuk menentukan penanganan yang sesuai berdasarkan hasil asesmen.

“Setelah ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak,” jelasnya.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat gabungan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.

Penindakan tidak hanya dilakukan dengan mengamankan orang yang diduga terlibat, tetapi juga menghancurkan bangunan yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas narkoba.

Polda Riau berharap upaya tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.