INGATLAH.COM – Seorang petani berinisial NB (51) alias Nasib tak berkutik saat diringkus Tim Satresnarkoba Polres Kampar di Jalan Anggrek VII, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kampar, Riau.
Pelaku sempat memicu aksi kejar-kejaran dan nekat membuang tas berisi 1,010 kilogram sabu ke pekarangan warga demi meloloskan diri.
Pengungkapan kasus kelas kakap ini dibeberkan langsung oleh Polres Kampar dalam konferensi pers pada Selasa (20/10/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang mengungkapkan, drama penangkapan terjadi pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku yang membonceng sepeda motor panik saat diadang petugas hingga nekat melempar tas sandang cokelat dan ponselnya.
“Penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat membongkar isi tas tersebut. Petugas menemukan satu paket besar sabu seberat bruto 1,010 gram yang dibungkus rapi berlapis-lapis, mulai dari plastik teh Cina, lakban merah, hingga plastik bening,” terang IPTU Rifles.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menegaskan, dari hasil pemeriksaan awal dan tes urine, pelaku positif amfetamin.
NB mengaku bertindak sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial KN melalui perantara DN, untuk mengantar barang haram tersebut ke Desa Tandan Sari, Tapung Hilir.
Atas perbuatannya, petani paruh baya ini dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP dengan ancaman hukuman berat.
“Tim kini memburu jaringan di atasnya demi mewujudkan Kampoeng BERSINAR (Bersih Narkoba)”, tegas AKBP Boby.





