INGATLAH.COM – Dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) dinyatakan positif narkoba setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di delapan lokasi hiburan malam di Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 46 pengunjung.
Dua orang berinisial SI dan F diketahui positif narkoba dan langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Herman Pelani dengan melibatkan 117 personel gabungan.
Personel yang diterjunkan terdiri dari Ditresnarkoba Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, serta TNI.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta arahan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk memberantas narkoba. Kegiatan ini kami laksanakan secara gabungan dengan menyasar delapan tempat hiburan malam,” sebut Kombes Putu, Sabtu (17/10/2026).
Adapun delapan tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia yakni Sago and KTV, C7, D’POIN, Moonlight, Live House, Gen-Z, RP dan EMPIRE.
Putu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP Riau untuk menentukan penanganan lanjutan terhadap dua pengunjung yang dinyatakan positif narkoba tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan BNNP Riau untuk penanganan lanjutan terhadap kedua orang tersebut sesuai hasil pemeriksaan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kompol Herman Pelani menjelaskan, dalam razia tersebut petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Meski demikian, polisi akan menelusuri asal-usul narkotika yang dikonsumsi kedua pengunjung tersebut untuk mengetahui sumber perolehannya.
“Kami akan dalami terhadap kedua orang yang urinenya positif ini, serta menelusuri asal-usul narkotika yang di konsumsinya,” jelas Kompol Herman.
Operasi Sarang Narkoba merupakan upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui pengawasan serta penindakan di lingkungan masyarakat.





