HukrimKamparRiau

Razia Narkoba di Tapung, 2 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Kampar Positif Sabu

×

Razia Narkoba di Tapung, 2 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Kampar Positif Sabu

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM — Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kampar, Riau, terus digencarkan. Dalam operasi razia sarang narkoba yang digelar hingga dini hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar mengamankan dua orang yang hasil tes urinenya menunjukkan reaksi positif narkotika jenis sabu-sabu di James Karaoke, Kecamatan Tapung.

Operasi gabungan tersebut berlangsung pada Rabu (14/10/2026) malam hingga Kamis (15/10/2026) dini hari, mulai pukul 21.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kampar Iptu Rifles Bagariang, S.H., M.H., dengan melibatkan 25 personel gabungan dari Satresnarkoba, Sipropam, Satpol PP Kabupaten Kampar, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar.

Petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan yang berada di sepanjang Jalan Raya Tapung–Petapahan, kawasan Pasar Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung. Empat lokasi yang diperiksa yakni KingQueen Karaoke, Maxwin Karaoke, James Karaoke, dan Wisma Berastagi.

Dalam pemeriksaan di James Karaoke, petugas menemukan dua orang dengan hasil tes urine positif narkotika jenis sabu. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Terungkap! Pelaku Pencurian di Pantai Lapin Bengkalis Positif Narkotika

Operasi ini menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menekan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat konsumsi maupun transaksi barang terlarang tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Kampar Iptu Rifles Bagariang menegaskan, penanganan terhadap pengguna narkoba akan mengedepankan pendekatan yang tepat, termasuk rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

“Prinsip kita tetap konsisten: pulihkan pengguna, berantas mata rantai bandar narkoba. Bagi pengguna, langkah kita bukan sekadar menindak, tetapi mengarahkan untuk rehabilitasi agar kembali sehat dan produktif. Sementara jaringan pengedar akan kita putus mata rantainya tanpa kompromi,” tegas Rifles.

Ia juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan dan penginapan agar tidak membiarkan lokasi usaha mereka dimanfaatkan untuk penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

“Kami mengimbau pengelola tempat usaha untuk ikut bertanggung jawab. Jangan izinkan tempatnya digunakan untuk transaksi maupun konsumsi narkoba. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Keamanan dan kehormatan lingkungan kita adalah tanggung jawab bersama — Polisi Bersama Masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Tim Satops Patnal Sidak Lapas Pekanbaru, Keamanan dan Disiplin Petugas Diperiksa

Menurut keterangan dalam laporan operasi, kedua orang yang terjaring tidak langsung diarahkan ke proses pidana penjara, melainkan akan menjalani penanganan untuk rehabilitasi.

Namun, mekanisme tersebut tetap harus disesuaikan dengan hasil asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi berakhir sekitar pukul 03.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polres Kampar memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai upaya mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Polres Kampar juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Kepolisian menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak agar lingkungan masyarakat tetap aman dan generasi muda terlindungi dari bahaya narkotika.