INGATLAH.COM – Seorang oknum anggota salah satu institusi negara dan seorang pria dari kalangan sipil dikabarkan diamankan polisi dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar di Kota Pekanbaru, Riau.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita puluhan bungkus yang diduga berisi sabu-sabu serta satu pucuk senjata api beserta perlengkapannya.
Pengungkapan kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan kedua pria tersebut berlangsung pada akhir pekan lalu di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap satu unit mobil yang digunakan keduanya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan puluhan bungkus berlakban hitam yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Selain barang yang diduga narkotika, petugas juga menemukan dan menyita sepucuk senjata api.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, salah seorang pria yang diamankan diduga merupakan anggota salah satu institusi negara yang bertugas di Sumatera Utara (Sumut).
Sementara seorang lainnya diketahui berasal dari kalangan sipil.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, saat dikonfirmasi mengenai informasi pengungkapan tersebut tidak menampiknya.
Ia menyatakan, kepolisian akan menyampaikan keterangan resmi kepada publik melalui konferensi pers atau rilis.
“Nanti akan dirilis,” ujar Kombes Akmadi, Kamis (15/10) malam.
Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik.
Hingga Kamis malam, kepolisian belum membeberkan secara terperinci identitas kedua pria yang diamankan, jumlah pasti barang bukti yang disita, maupun asal-usul narkotika yang diduga ditemukan dalam mobil tersebut.
“Sekarang masih pengembangan,” tegas Kombes Akmadi.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh dugaan peredaran narkotika tersebut.
Informasi lebih lengkap mengenai kronologi penangkapan, status hukum kedua pria, serta keterkaitan barang bukti senjata api dalam perkara itu masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.





