INGATLAH.COM – Sebanyak 6 orang pria diamankan Polda Riau dalam razia di sarang narkoba tepatnya di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Kamis (15/10/2026).
Hasil tes urine menunjukkan keenamnya positif metamfetamin.
Tak hanya itu, petugas gabungan juga menyita 20 paket yang diduga sabu, ratusan plastik klip kosong bekas pakai, serta alat isap sabu.
Razia tersebut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan sejumlah instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar, mewakili Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dalam pemberantasan narkotika.
“Kami melaksanakan operasi bersih-bersih kampung narkoba atau sarang-sarang narkoba yang ada di Kota Pekanbaru,” kata AKBP Edi.
Enam pria yang diamankan berinisial HT (29), MS (20), MI (22), NC (41), DS (42), dan ER (42).
Saat menyisir gang demi gang, petugas menemukan 16 paket yang diduga sabu di kantong seorang pria yang dicurigai.
Penyisiran berlanjut ke sekitar lokasi tersebut.
Petugas kemudian menemukan empat paket lain yang diduga sabu dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemiliknya.
“Tak jauh dari lokasi kami temukan kembali 4 paket diduga sabu serta 2 orang yang diduga pemilik barang haram tersebut,” jelasnya.
Petugas selanjutnya memeriksa tiga pria lain yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Meski tidak menemukan narkotika saat penggeledahan, hasil tes urine ketiganya menunjukkan positif mengandung narkotika.
Selain paket yang diduga sabu, petugas turut mengamankan ratusan plastik klip kosong bekas pakai dan alat isap sabu atau bong yang ditemukan di sekitar lokasi.
Seluruh pria tersebut dibawa ke Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan mendalami kandungan barang bukti serta asal-usulnya.
“Terhadap barang bukti, nanti akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah barang bukti tersebut benar narkotika atau bukan, serta enam pria yang kami amankan akan menjalani proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) melalui BNNK atau BNNP Riau,” ujar Edi.
Razia ini melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Brimob, Samapta, serta Tim Raga Polda Riau.
Edi mengatakan razia serupa akan terus digencarkan dalam beberapa hari ke depan.
Kegiatan tersebut tidak hanya menyasar Pekanbaru, tetapi juga dilaksanakan seluruh polres jajaran di kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
“Operasi ini akan terus kami lanjutkan dalam beberapa hari ke depan secara masif. Tidak hanya di Kota Pekanbaru, seluruh polres jajaran di kabupaten dan kota di Provinsi Riau juga melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tutupnya.





