INGATLAH.COM – Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru resmi berganti, Kamis (15/10/2026).
Kompol Shilton kini menduduki posisi tersebut menggantikan AKP Anggi Rian Diansyah dalam serah terima jabatan yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta.
Sebelum dipercaya memimpin Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Shilton bertugas sebagai Kapolsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan.
Sementara itu, AKP Anggi Rian Diansyah mendapat penugasan baru di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau.
Pergantian pejabat tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran personel, pembinaan karier, serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di Kota Pekanbaru.
Dalam amanatnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang lumrah di lingkungan Polri.
Selain menjadi bagian dari pengembangan karier, rotasi jabatan juga bertujuan meningkatkan kinerja dan memperkuat organisasi.
“Mutasi ini bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga performa dan memberi ruang bagi anggota mengembangkan kompetensi. Terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian, dedikasi, dan kerja kerasnya,” kata Kombes Muharman.
Ia berharap Kompol Shilton dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, memperkuat soliditas internal, serta menunjukkan kinerja optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Muharman, jabatan yang diemban harus menjadi motivasi bagi setiap personel untuk menghadirkan inovasi dan terobosan yang berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Saya berharap pejabat baru dapat memberikan terobosan kreatif yang bermuara pada peningkatan kualitas kinerja dan performa Polresta Pekanbaru,” tutup Kapolresta.
Dengan pergantian pimpinan Satreskrim tersebut, penegakan hukum di wilayah Kota Pekanbaru diharapkan semakin optimal, profesional, dan responsif dalam menangani berbagai persoalan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.





