RiauKampar

Laporan Warga Masuk 110, Tim Raga Polres Kampar Langsung Sisir Bangkinang hingga Gerbang Tol

×

Laporan Warga Masuk 110, Tim Raga Polres Kampar Langsung Sisir Bangkinang hingga Gerbang Tol

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Tak menunggu situasi berkembang, Tim Raga Regu III Polres Kampar langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan warga melalui layanan 110.

Patroli menyasar sejumlah titik keramaian dan jalur rawan di Bangkinang Kota hingga kawasan Gerbang Tol, Sabtu (22/9/2026) malam.

Dipimpin IPDA Fauzi Mahendra Putra, S.Tr.IK., sebanyak 10 personel dikerahkan dalam patroli yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut.

Respons cepat dilakukan untuk memastikan dugaan aktivitas balap liar yang dilaporkan masyarakat tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

Baca Juga  Dugaan Pengancaman Wartawan soal Mafia Solar, Polda Riau Siapkan Gelar Perkara

Sejumlah lokasi menjadi sasaran penyisiran, di antaranya Jalan M. Yamin, Jalan A. Yani, Lapangan Pelajar, Jembatan Bangkinang-Bangkinang Seberang, kawasan Kantor Bupati dan Gerbang Tol.

Di lokasi, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan warga dan kelompok pemuda yang masih berkumpul. Petugas mengingatkan mereka untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan aktivitas yang mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan juga dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi balap liar, geng motor, premanisme, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, hingga tindak pidana lainnya.

Baca Juga  Polda Riau Sikat PETI di Kampar Kiri, Enam Rakit Tambang Emas Ilegal Diamankan di Sungai Singingi

Hasilnya, tidak ditemukan aksi balap liar maupun tindak pidana yang tertangkap tangan. Situasi di sejumlah titik yang disambangi Tim Raga Regu III tetap aman, tertib dan kondusif dengan arus lalu lintas berjalan lancar.

Polres Kampar memastikan keberadaan Tim Raga di lapangan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Warga pun diminta segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas di lingkungannya.