HukrimBengkalisRiau

Dini Hari Polisi Gerebek Dugaan Transaksi Sabu di Mandau Bengkalis, 2 Pria Diciduk

×

Dini Hari Polisi Gerebek Dugaan Transaksi Sabu di Mandau Bengkalis, 2 Pria Diciduk

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Gerak-gerik mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika berujung penangkapan. Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pria berinisial RI (48) dan D (48) di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 8 paket sabu yang terdiri dari satu paket besar, empat paket sedang dan tiga paket kecil. Barang bukti itu ditemukan di bawah karpet dan di dalam kamar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Air Jamban.

Baca Juga  Diduga Quarry Ilegal di Torok Rumbio Jaya Rugikan Warga, Jalan Rusak dan Berdebu

Berbekal informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan. Petugas kemudian bergerak ke Jalan Kayangan Gang Pari dan mengamankan RI.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang sebagian dibungkus tisu. Temuan tersebut langsung dikembangkan untuk mengungkap asal barang.

Dari hasil pemeriksaan awal, RI menyebut narkotika tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial D.

“Personel kemudian melakukan pengembangan menuju sebuah rumah di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari,” kata Kapolsek.

Tak lama berselang, D berhasil diamankan petugas di lokasi tersebut.

Selain delapan paket sabu, polisi turut menyita uang tunai Rp730 ribu, dua unit telepon seluler, dua dompet kecil berwarna biru dan cokelat serta satu helai tisu warna putih.

Baca Juga  HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Tegaskan TNI-Polri Harus Kompak Hadapi Tantangan Keamanan

Kedua pria tersebut bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polres Bengkalis. Kepolisian menegaskan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan untuk menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.