INGATLAH.COM – Tim gabungan dari Polres Pasaman Barat (Pasbar) dan Polsek Talamau kembali menggelar razia terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Tombang, Nagari Sinurut, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, pada hari Senin (30/9).
Meskipun razia dilakukan secara menyeluruh, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas yang sedang berlangsung.
“Kami hanya menemukan bekas-bekas galian dan pondok yang diduga pernah digunakan oleh para penambang,” ungkap Kapolsek Talamau, AKP Yuli Dekri, pada Selasa (1/10).
Sebelumnya, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, telah membentuk tim khusus untuk menegakkan hukum terhadap para penambang emas tanpa izin di wilayah Tombang.
Razia kali ini dipimpin oleh AKP Wirman, dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Farel Haris dan Kasat Sabhara AKP Asril, serta anggota dari Polres dan Polsek Talamau.
Sebanyak 65 personel diterjunkan ke lapangan dalam razia tersebut.
Meski telah menelusuri seluruh area yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal, tim tidak menemukan alat berat ataupun penambang yang tengah beroperasi.
“Di lokasi, kami hanya menemukan beberapa bekas galian dan sisa pondok yang diyakini pernah digunakan oleh para penambang,” kata Yuli Dekri.
Meskipun tidak ada penambang yang tertangkap basah, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk terus memantau dan memerangi aktivitas tambang emas ilegal yang berdampak buruk pada lingkungan, termasuk mengubah aliran sungai Batang Tombang. (*)





