HukrimRiauRokan Hilir

Polsek Batu Hampar Gerebek Titik Diduga Transaksi Sabu, 6 Paket Diamankan

×

Polsek Batu Hampar Gerebek Titik Diduga Transaksi Sabu, 6 Paket Diamankan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Enam paket diduga sabu ditemukan di kawasan Jalan Lintas Bagansiapiapi-Bantayan, Kepulauan Bantayan, Kecamatan Batu Hampar, Rokan Hilir.

Polisi mengamankan SLM alias Kantan (37), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika tersebut, Minggu (30/8/2026) siang.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Polsek Batu Hampar menerima informasi masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB mengenai lokasi yang diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan sabu.

Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., kemudian memerintahkan personel melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Tim yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Aipda Lia Hendrian, S.H., bergerak menuju lokasi sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga  Tahanan Kabur dari Ruang Reskrim Polres Rohil, Pengamanan Polisi Jadi Sorotan

Satu jam kemudian, petugas melihat SLM berada di bawah pohon jengkol di tepi jalan. Begitu mengetahui kedatangan polisi, tersangka disebut mencoba kabur dengan berlari.

Aksi tersebut berakhir setelah petugas berhasil mengejar dan mengamankan SLM. Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap badan tersangka, sekitar pohon jengkol dan jalur yang dilalui saat melarikan diri.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan enam plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,05 gram.

Tak hanya sabu, petugas juga menyita 40 plastik klip kosong, dompet kecil, uang tunai Rp435 ribu, pipet skop serta satu unit timbangan digital.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mendalami dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga  Api Mengamuk di Rumah Warga Sidomulyo Timur, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat

Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto mengatakan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan satu orang apabila hasil penyidikan nantinya mengarah kepada pihak lain.

“Yang bersangkutan beserta barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus mendalami asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata IPTU Irfan.

Hasil tes urine terhadap Sulaiman juga menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.

Polisi selanjutnya melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa saksi-saksi untuk mengembangkan kasus.