BeritaHukrimPekanbaruUtama

Maling Motor di Masjid Saat Subuh, 2 Remaja Ditangkap Polsek Senapelan Pekanbaru

×

Maling Motor di Masjid Saat Subuh, 2 Remaja Ditangkap Polsek Senapelan Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Maling Motor di Masjid Saat Subuh, 2 Remaja Ditangkap Polsek Senapelan Pekanbaru
Maling Motor di Masjid Saat Subuh, 2 Remaja Ditangkap Polsek Senapelan Pekanbaru

INGATLAH.COM – Dua remaja berinisial ZS (17) dan RPC (17) ditangkap Tim Opsnal Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru.

Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian (maling) sepeda motor milik jamaah yang sedang melaksanakan salat subuh di sebuah masjid di Kota Pekanbaru.

Penangkapan itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Dodi Vivino, Minggu (30/8/2026).

“Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan,” kata Dodi Vivino kepada ingatlah.com

Lebihlanjut, Dodi menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) pagi, di halaman masjid yang berada di Jalan Pembangunan, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Saat itu, korban bernama Darjono baru selesai melaksanakan salat Subuh sekitar pukul 05.40 WIB.

Namun, ketika menuju tempat parkir, korban mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya yang sebelumnya diparkir di halaman masjid telah hilang.

Baca Juga  Prof. Hibnu Nugroho Jadi Saksi Ahli Pidana di Sidang Korupsi Abdul Wahid

Korban kemudian menghubungi anaknya untuk meminta bantuan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan dua remaja yang diduga terlibat pencurian tersebut.

Keduanya ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama dan kemudian dibawa ke Mapolsek Senapelan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan dugaan bahwa aksi pencurian yang dilakukan kedua remaja tersebut tidak hanya terjadi di satu lokasi.

“Keduanya mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Buron 7 Bulan, Supir Angkot Pelaku Curanmor Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya masjid lain yang menjadi sasaran.

“Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa TKP lainnya. Ini masih kami dalami untuk mengetahui lokasi dan keterlibatan mereka dalam kasus lainnya,” ujar Dodi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan satu rangkap BPKB kendaraan.

Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap kedua remaja tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya negatif mengandung narkotika.

Dodi menyebut, motif sementara pencurian tersebut diduga berkaitan dengan faktor ekonomi.

Atas perbuatannya, kedua remaja tersebut diproses secara hukum dan dijerat Pasal 477 KUHP.