HukrimPekanbaruRiauUtama

7 Jam Geledah RSD Madani, Polda Riau Ternyata Amankan 323 Dokumen Dugaan Korupsi

×

7 Jam Geledah RSD Madani, Polda Riau Ternyata Amankan 323 Dokumen Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
7 Jam Geledah RSD Madani, Polda Riau Ternyata Amankan 323 Dokumen Dugaan Korupsi
7 Jam Geledah RSD Madani, Polda Riau Ternyata Amankan 323 Dokumen Dugaan Korupsi

INGATLAH.COM – Ternyata penyidik Polda Riau menyita sebanyak 323 dokumen saat menggeledah Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, Kamis (20/8/2026).

Penggeledahan dilakukan Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau selama 7 jam.

Hal itu sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran RSD Madani tahun anggaran 2022-2024.

Informasi yang berhasil ingatlah.com himpun, tim penyidik mendatangi RSD Madani sekitar pukul 14.30 WIB.

Sejumlah ruangan diperiksa, termasuk ruangan manajemen rumah sakit yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan, tetapi juga mengamankan ratusan dokumen.

Dokumen – dokumen itu yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Baca Juga  Sentuhan Kapolda Riau: Personel Brimob Rayakan Ulang Tahun dengan Menanam Harapan

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan tersebut.

Menurut Yogie, tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru selama periode 2022 hingga 2024.

“Ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022-2024 yang sedang ditangani penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau,” kata Yogie.

Ia menyebutkan, 323 dokumen diamakan dari ruangan manajemen RSD Madani.

“Tim Subdit III Tipikor Polda Riau melakukan penggeledahan di ruangan manajemen serta melakukan penyitaan sebanyak 323 dokumen yang terkait dengan perkara tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Survei Litbang RiauOnline: Mayoritas Warga Nilai Pekanbaru Aman, Namun Resah dengan THM Dekat Permukiman

Ratusan dokumen yang diamankan tersebut selanjutnya akan diteliti dan dianalisis oleh penyidik.

Pemeriksaan dokumen dilakukan untuk mendalami penggunaan anggaran RSD Madani selama periode 2022-2024 serta mencari indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaannya.

Penyidik juga akan mencermati dokumen-dokumen tersebut untuk mengungkap alur penggunaan anggaran dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Penggeledahan dan penyitaan ini menjadi salah satu langkah penyidik untuk memperkuat proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan RSD Madani Kota Pekanbaru.

Hingga kini, Polda Riau masih melakukan pendalaman.

Penyidik terus mengumpulkan serta memeriksa sejumlah alat bukti guna mengungkap secara terang perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran RSD Madani tahun anggaran 2022-2024.