BengkalisHukrim

970 Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi HUT ke-81 RI

×

970 Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi HUT ke-81 RI

Sebarkan artikel ini
970 Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi HUT ke-81 RI
970 Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi HUT ke-81 RI

BENGKALIS – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh harapan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.

Sebanyak 970 warga binaan menerima Remisi Umum pada Senin (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, 16 orang langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II.

Pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus bentuk penghargaan kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa remisi tidak sekadar memangkas masa hukuman. Lebih dari itu, remisi menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan yang dijalani warga binaan.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib,” kata Priyo.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni. Dalam kesempatan tersebut, Kasmarni membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait pemberian Remisi Umum bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana bagi anak binaan.

Kasmarni menyebut remisi harus dimaknai sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial, sehingga warga binaan memiliki kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat secara bertahap dan menjalani kehidupan sebagai pribadi yang produktif.

“Remisi dan pengurangan masa pidana harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang mempercepat kembalinya warga binaan menjadi sumber daya manusia yang produktif, bukan sebagai beban masyarakat,” ujarnya.

Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan Remisi Umum kepada 173.706 warga binaan serta Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 anak binaan yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepada warga binaan yang memperoleh remisi, Kasmarni berpesan agar kesempatan tersebut dijadikan titik balik untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga  Kapolres Bengkalis Dampingi Kapolda Riau dalam Pengungkapan Perusakan Hutan

“Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” tuturnya.

Di balik momentum pemberian remisi, Lapas Kelas IIA Bengkalis masih menghadapi tantangan besar dalam pelaksanaan pembinaan.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas Bengkalis mencapai 1.931 orang, terdiri atas 1.210 warga binaan dan 721 tahanan. Dari keseluruhan penghuni tersebut, perkara narkotika masih mendominasi dengan proporsi sekitar 65 persen.

Kondisi tersebut membuat pembinaan harus berjalan beriringan dengan penguatan keamanan dan ketertiban. Lapas Bengkalis juga terus mengembangkan berbagai program kemandirian sebagai bekal bagi warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

Program tersebut antara lain bidang pertanian dan perikanan. Warga binaan dilibatkan dalam budidaya ikan lele dan patin, penanaman sayuran, tanaman pangan hingga buah-buahan.

Selain menjadi bagian dari pembinaan, kegiatan produktif tersebut diharapkan mampu memberikan keterampilan yang dapat dimanfaatkan warga binaan setelah bebas. Bahkan, sebagian hasil kegiatan tersebut disalurkan sebagai bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami akan terus memperkuat keamanan, ketertiban, dan pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang mandiri serta memberikan kontribusi positif,” ujar Priyo.

Kasmarni juga mengapresiasi dukungan dunia usaha terhadap peningkatan sarana dan prasarana Lapas Bengkalis, salah satunya dari PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembangunan tower air dan sumur bor yang dilengkapi empat tangki dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter. Selain itu, dibangun satu sumur bor berkapasitas 8 ton per jam serta dua mesin booster berkapasitas 60 liter per menit.

Baca Juga  Rekayasa Perampokan Rp600 Juta di Bengkalis Terbongkar, Pacar Jadi Otak Pencurian

Menurut Kasmarni, dukungan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan pelayanan pemasyarakatan.

“Kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh bahwa pembangunan daerah membutuhkan sinergi, kepedulian dan gotong royong dari seluruh pihak, termasuk dunia usaha,” katanya.

Namun, di tengah penguatan pembinaan, Kasmarni mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme.

Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, peredaran gelap narkotika, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang maupun pelanggaran etik.

“Tidak ada ruang dan tidak ada toleransi bagi keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran etik yang mencederai kepercayaan masyarakat serta merusak marwah institusi,” tegasnya.

Sementara itu, pembinaan terhadap anak binaan diarahkan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Pendekatan tersebut menitikberatkan pada pendidikan, pembentukan karakter, pemulihan serta reintegrasi sosial.

Pemberian remisi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Momentum kemerdekaan kali ini pun menjadi pengingat bahwa pembinaan di balik tembok pemasyarakatan bukan semata soal menjalani hukuman, tetapi juga menyiapkan manusia untuk kembali ke masyarakat dengan harapan, keterampilan, dan kesempatan untuk memulai kehidupan yang lebih baik.