Berita

Waspada Penipuan Catut Nama Kajati Riau, Pelaku Gunakan WhatsApp

×

Waspada Penipuan Catut Nama Kajati Riau, Pelaku Gunakan WhatsApp

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Masyarakat diimbau waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

Modus penipuan tersebut terungkap melalui tangkapan layar percakapan WhatsApp. Dalam percakapan itu, pelaku menggunakan nomor +62 877-6804-0457 dan menghubungi seseorang dengan mengaku sebagai Zikrullah, Kasi Penkum Kejati Riau.

Awalnya, pelaku membuka percakapan dengan menyapa korban dan memperkenalkan diri sebagai Zikrullah. Setelah mendapat balasan, pelaku kemudian melakukan panggilan suara melalui WhatsApp, namun panggilan tersebut tidak terjawab.

Pelaku selanjutnya kembali mengirim pesan dengan menyebut dirinya mendapat petunjuk agar Kajati Riau berkenan berbicara dengan korban.

Tak lama kemudian, pelaku mengirimkan kartu kontak dengan nama “Bpk. I Dewa Gede Wirajana, SH., MH (Kajati)”. Pelaku juga mengirim pesan, “Sblm tlpn di wa dulu dok.”

Baca Juga  Forum Perangkat Daerah Sumbar Bahas Efisiensi Anggaran dan Sinkronisasi Kebijakan

Rangkaian percakapan tersebut menunjukkan adanya upaya pelaku untuk meyakinkan calon korban dengan menggunakan nama dan identitas pejabat Kejati Riau.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan maupun panggilan dari pihak yang mengaku sebagai dirinya ataupun Kajati Riau.

“Masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau melalui WhatsApp maupun sarana komunikasi lainnya,” ujar Zikrullah.

Ia meminta masyarakat melakukan verifikasi terlebih dahulu apabila menerima komunikasi yang mengatasnamakan pimpinan maupun pejabat Kejati Riau.

Terlebih, kata dia, apabila komunikasi tersebut mengarah pada permintaan uang, transfer dana, pemberian data pribadi, atau bentuk permintaan lainnya yang mencurigakan.

Baca Juga  Santri di Agam Ditemukan Tewas Gantung Diri di Asrama Pondok Pesantren

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kajati Riau maupun pejabat Kejati Riau dan kemudian meminta sejumlah uang atau sesuatu yang mencurigakan, masyarakat jangan langsung memenuhi permintaan tersebut. Lakukan konfirmasi melalui saluran resmi Kejati Riau,” tegasnya.

Zikrullah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan kode OTP, data rekening, PIN, kata sandi, maupun informasi pribadi lainnya kepada pihak yang identitasnya belum dapat dipastikan.

Masyarakat yang menerima pesan atau panggilan mencurigakan dengan mengatasnamakan Kajati Riau maupun pejabat Kejati Riau diminta segera melakukan verifikasi kepada pihak Kejati Riau atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Kejati Riau mengingatkan bahwa penggunaan nama dan identitas pejabat untuk menghubungi masyarakat, terutama jika disertai permintaan uang atau data pribadi, patut dicurigai sebagai upaya penipuan.